Rabies merupakan salah satu penyakit zoonosis yang masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Penyakit yang disebabkan oleh virus rabies ini dapat menular dari hewan ke manusia melalui gigitan, cakaran, maupun jilatan pada luka terbuka. Apabila gejala klinis telah muncul, rabies hampir selalu berakibat fatal. Oleh karena itu, pencegahan melalui edukasi masyarakat dan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) menjadi langkah yang sangat penting.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rabies, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan dan pengendalian rabies. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai cara mengenali gejala rabies, langkah penanganan apabila terjadi gigitan hewan, serta pentingnya vaksinasi bagi hewan peliharaan.
Rabies Masih Menjadi Ancaman Nyata
Data di Kabupaten Sukabumi menunjukkan bahwa rabies bukanlah penyakit yang dapat dianggap sepele. Pada tahun 2016, Kecamatan Jampang Tengah pernah mencatat 13 kasus rabies pada manusia, dengan satu orang meninggal dunia akibat tidak menyelesaikan vaksin anti rabies (VAR) sesuai prosedur. Selain itu, pada tahun 2017 terdapat 6 kasus di Kecamatan Cikembar dan pada tahun 2018 tercatat 2 kasus di Kecamatan Nyalindung.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, selama periode Januari hingga Juni 2025 tercatat 104 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang memerlukan penanganan medis.
Populasi Hewan Penular Rabies Cukup Besar
Kabupaten Sukabumi memiliki populasi anjing yang cukup tinggi. Estimasi pada tahun 2023 menunjukkan terdapat sekitar 15.426 ekor anjing yang tersebar di 47 kecamatan, sedangkan di Kecamatan Kadudampit diperkirakan terdapat sekitar 370 ekor anjing.
Selain anjing, hewan lain seperti kucing, monyet, dan musang juga termasuk dalam kelompok Hewan Penular Rabies (HPR) sehingga memerlukan perhatian dan pengawasan.
Penularan Rabies Dapat Terjadi di Mana Saja
Virus rabies dapat berpindah dari hewan ke hewan maupun dari hewan ke manusia. Risiko penularan semakin tinggi apabila terdapat hewan liar atau hewan peliharaan yang tidak divaksin berkeliaran di ruang publik seperti pasar, terminal, tempat wisata, rumah sakit, pantai, hingga tempat pembuangan sampah.
Oleh karena itu, pemilik hewan peliharaan memiliki tanggung jawab untuk menjaga hewan tetap sehat, tidak dilepasliarkan, serta rutin mendapatkan vaksinasi rabies.
Langkah Pencegahan Rabies
Beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah rabies antara lain:
- Melakukan vaksinasi rabies secara rutin pada hewan peliharaan.
- Tidak membiarkan anjing atau kucing berkeliaran tanpa pengawasan.
- Menghindari kontak dengan hewan liar yang menunjukkan perilaku tidak normal.
- Mengajarkan anak-anak agar tidak mengganggu atau memancing hewan yang tidak dikenal.
- Segera melapor apabila menemukan hewan yang diduga terjangkit rabies.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Digigit Hewan?
Apabila seseorang digigit atau dicakar oleh hewan yang diduga membawa virus rabies, tindakan pertama sangat menentukan keselamatan korban.
Langkah yang harus dilakukan adalah:
- Segera cuci luka menggunakan air mengalir dan sabun selama minimal 15 menit.
- Berikan antiseptik pada luka.
- Jangan menutup luka rapat sebelum mendapatkan pemeriksaan tenaga kesehatan.
-
Segera datang ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan dan apabila diperlukan menerima Vaksin Anti Rabies (VAR).


- Laporkan kejadian kepada petugas kesehatan hewan agar hewan yang menggigit dapat dilakukan observasi.
Penanganan dini sangat penting karena vaksin akan bekerja efektif apabila diberikan sebelum virus menyerang sistem saraf pusat.
Layanan Pelaporan Gigitan Hewan
Masyarakat yang mengalami gigitan Hewan Penular Rabies dapat segera menghubungi Puskeswan Wilayah I yang melayani wilayah Kadudampit, Sukaraja, Sukalarang, Sukabumi, Kebonpedes, Gegerbitung, Gunungguruh, Cisaat, dan Cirenghas. Kontak petugas yang dapat dihubungi antara lain:
- drh. Budina : 0813-8464-5564
- drh. Reyhan : 0852-7446-3391
- Nasep : 0823-1980-0115
Rabies Center di Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Sukabumi juga telah menyediakan sejumlah fasilitas kesehatan yang menjadi Rabies Center sebagai tempat pelayanan bagi masyarakat yang memerlukan penanganan pasca gigitan. Di antaranya adalah:
- Puskesmas Sukaraja
- Puskesmas Cisaat
- Puskesmas Parungkuda
- Puskesmas Palabuhanratu
- Puskesmas Cikakak
- Puskesmas Jampang Tengah
- Puskesmas Purabaya
- Puskesmas Sagaranten
- Puskesmas Surade
- Puskesmas Sekarwangi
- Puskesmas Cikembar
- Puskesmas Waluran
- Puskesmas Kalapanunggal
- Puskesmas Cidolog
- RSUD Sekarwangi
- RSUD Palabuhanratu
Mari Bersama Wujudkan Kabupaten Sukabumi Bebas Rabies
Pencegahan rabies bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kepedulian pemilik hewan untuk melakukan vaksinasi, menjaga hewan peliharaan dengan baik, serta melaporkan setiap kasus gigitan merupakan langkah nyata dalam memutus rantai penularan penyakit rabies.
Dengan meningkatkan kesadaran bersama, diharapkan Kabupaten Sukabumi dapat mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman rabies.
"Mencegah lebih baik daripada mengobati. Vaksinasi hewan peliharaan hari ini adalah investasi untuk melindungi keluarga dan lingkungan dari ancaman rabies."









0 comments:
Posting Komentar